DPRD Trenggalek Gelar Rapim Sikapi Usulan SIPD yang Tak Lengkap

    DPRD Trenggalek Gelar Rapim Sikapi Usulan SIPD yang Tak Lengkap
    Wakil Ketua Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono

    Trenggalek - Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja menyikapi soal pokok - pokok pikiran (Pikir) yang di usulan oleh DPRD 0ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.Rapat yang dikemas dalam bentuk koordinasi tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD, Jumat (14/4/2022).

    Wakil Ketua Banmus, Agus Cahyono mengatakan, dari beberapa data kelengkapan yang sudah masuk dikembalikan lagi untuk dikoreksi.

    " Hampir semua usulan kurang lengkap datanya.Contohnya, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentang peningkatan jalan dan pavingisasi.Penempatan serta titik koordinat masih dalam proses perbaikan, " ucapnya.

    Agus menuturkan, data usulan yang dimaksudkan salah satunya, lewat reses dan aspirasi yang dimasukkan lewat Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

    " Akibat datanya kurang lengkap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum bisa mendeteksi kewenangannya atau bukan, " imbuhnya.

    Politisi dari PKS ini menyebut, sudah ada tindak lanjut  dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang catatan aset.Sehingga, data yang kurang valid tersebut akan dikoordinasikan dengan masyarakat pengusul, untuk melengkapi ruas jalan yang sesuai untuk dibangun.

    " Setiap OPD menginginkan datanya valid agar OPD yang mau membangun langsung bisa mencatat sebagai aset pemerintah daerah, " tandasnya.

    Terkait pembangunan yang masuk di SIPD harus bersertifikat, Mas Agus sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa hal tersebut diperbolehkan.Asalkan ada Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepakatan.

    " Dulu boleh membangun di tanah yang bukan menjadi milik pemerintah daerah, namun harus ada MoU.Misalnya MoU 20 tahun.Jika waktunya sudah habis nilai aset tersebut harus nol.Jadi tidak ada yang dirugikan, " ungkapnya.

    Ketika disinggung terkait program Bupati 100 desa wisata.Yang mana rata - rata katanya tergabung dengan perhutani, dia menyarakan agar ada solusi, yaitu MoU.

    "Jadi untuk memuluskan program 100 desa wisata harus ada MoU dengan perhutani, agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, " pungkasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Rendahnya...

    Artikel Berikutnya

    Pansus IV DPRD Trenggalek Temukan 18 Indikator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Pengarahan Danrem 084/BJ untuk Prajurit dan PNS Makorem Usai Melaksanakan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H
    35 Perilaku Buruk yang Bisa Menghalangi Datangnya Rezeki
    Satgas Yonif 115/ML Gelar Acara Makan Bersama Untuk Menjalin Keakraban dengan Warga Tinolok

    Ikuti Kami